Cara Cek Garansi Oppo [Masa Berlaku] Akurat
Ada banyak hal yang harus diperhatikan dalam membeli HP OPPO baik itu baru maupun bekas dan salah satunya adalah garansi. Nah, untuk kamu pengguna yang ingin cek masa garansi HP OPPO, bisa mengikuti panduan disini.
Masa garansi yang lama, akan lebih aman dari risiko kerusakan lantaran mendapatkan jaminan perbaikan. Selain itu garansi ini juga bisa menjadi tolak ukur harga HP bekas, tentunya nilai jualnya lebih tinggi apabila garansinya masih berlaku.
Selain itu juga, garansi ini bisa menjadi penentu sebuah produk itu barang BM, distibutor ataupun palsu. Semua smartphone Oppo yang resmi sudah tercatat di database. Jadi, kamu bisa mengetahui validasi dari garansi yang tertera pada kartu garansinya.
Cara Cek Masa Garansi Ponsel OPPO
Pihak Oppo sendiri, melalui situs resmi mereka telah menyediakan halaman khusus untuk cek status garansi semua produk resmi mereka. Kamu bisa klaim garansi kalau memang HP kamu itu tercatat di situs resmi Oppo.
Berikut ini cara cek masa berlaku garansi HP Oppo kamu.
- Buka Telepon dan ketik *#06#, kemudian catat nomor IMEI tersebut.
- Buka halaman Cek Status Garansi OPPO.
- Masukan IMEI1 di kolom IMEI.
- Isi kode verifikasi.
- Kemudian klik tombol Cek Sekarang.
Kalau HP Oppo kamu resmi akan ada keterangan model produk, nomor IMEI dan status garansi HP tersebut. Dengan adanya informasi ini, kamu sudah bisa mengetahui kalau HP tersebut garansinya masih berlaku atau sudah expired. Kalau informasinya di website OPPO tersebut sesuai, bisa dipastikan HP OPPO kamu itu asli dan resmi.
Penutup
Dengan info diatas bisa menjadi patokan dalam membeli HP Oppo bekas, setiap orang harus berhati-hati dan harus pandai. Apabila keterangan seperti diatas tidak muncul atau tidak sesuai, kemungkinan HP tersebut barang BM bahkan bisa jadi palsu.
Demikianlah informasi yang bisa saya sampaikan mengenai cara cek garansi HP Oppo melalui situs resmi. Semoga bermanfaat buat yang ingin memperbaiki HP Oppo yang rusak di service center Oppo dan juga untuk mengetahui status HP tersebut apakah resmi, BM ataupun palsu.